PARADAPOS.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polisi di Padalarang, Bandung Barat meminta uang kepada pengendara motor yang terkena tilang.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang diminta oleh polisi tersebut sebesar Rp500 ribu.
Dalam rekaman yang diunggah akun X @Pai_C1, tampak sang aparat emosi karena pengendara mempertanyakan kegunaan uang sebanyak itu.
"Sana ibu keluar ya, udah saya kasih surat tilang," ujar polisi dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ia semakin naik pitam saat mengetahui pengendara motor tengah merekam perdebatan keduanya.
"Ibu ngapain ngerekam-rekam gitu, maksud ibu apa?" katanya.
Ibu pengendara motor lantas menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin mengetahui mengapa nominal denda yang diminta polisi sangat besar.
Selain itu, polisi juga memperingatkan bakal menahan motornya jika pengendara tidak bersedia memberikan uang.
"Saya mau mempertanyakan, gak mungkin dong, Rp500 segede itu pak. Gimana pun saya gak mau lah," tegas pengendara.
Sementara itu dalam klarifikasinya di akun TikTok @kak_gemoy, ia mengatakan bahwa saat itu motor temannya ditilang lantaran tidak membawa STNK.
Polisi kemudian menyita kendaraan roda dua tersebut dan meminta uang ratusan ribu apabila ingin perkara diselesaikan di tempat.
"Motornya disita, lalu kalau mau diselesaikan mereka minta Rp500 ribu," ungkapnya. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tak Yakin yang Dilaporkan Ijazah Palsu
Jawa Barat Terapkan Wajib Militer untuk Pelajar Mulai Hari Ini, TNI Jemput Remaja Nakal ke Rumah
Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules hingga John Kei
MUI Respons Kang Dedi: Atasi Kemiskinan Bukan dengan Memandulkan, tapi Ciptakan Lapangan Kerja