PARADAPOS.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polisi di Padalarang, Bandung Barat meminta uang kepada pengendara motor yang terkena tilang.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang diminta oleh polisi tersebut sebesar Rp500 ribu.
Dalam rekaman yang diunggah akun X @Pai_C1, tampak sang aparat emosi karena pengendara mempertanyakan kegunaan uang sebanyak itu.
"Sana ibu keluar ya, udah saya kasih surat tilang," ujar polisi dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ia semakin naik pitam saat mengetahui pengendara motor tengah merekam perdebatan keduanya.
"Ibu ngapain ngerekam-rekam gitu, maksud ibu apa?" katanya.
Ibu pengendara motor lantas menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin mengetahui mengapa nominal denda yang diminta polisi sangat besar.
Selain itu, polisi juga memperingatkan bakal menahan motornya jika pengendara tidak bersedia memberikan uang.
"Saya mau mempertanyakan, gak mungkin dong, Rp500 segede itu pak. Gimana pun saya gak mau lah," tegas pengendara.
Sementara itu dalam klarifikasinya di akun TikTok @kak_gemoy, ia mengatakan bahwa saat itu motor temannya ditilang lantaran tidak membawa STNK.
Polisi kemudian menyita kendaraan roda dua tersebut dan meminta uang ratusan ribu apabila ingin perkara diselesaikan di tempat.
"Motornya disita, lalu kalau mau diselesaikan mereka minta Rp500 ribu," ungkapnya. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
KPU Serahkan Fotokopi Ijazah Jokowi ke Pemohon Setelah Proses Hukum 6 Bulan
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi