Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyoroti putusan
Panglima TNI yang membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try
Sutrisno menjadi stafsus KSAD.
Melalui cuitan di akun X, Gigin Praginanto menyebut istilah 'no viral no
justice' saat ini berlaku juga di TNI.
Diketahui, putusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dianulir seiring
masifnya kritikan di media sosial, terlebih putusan tersebut keluar usai
desakan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan wakil presiden
Gibran Rakabuming Raka. Mantan Wapres Try Sutrisno ikut mendukung wacana
tersebut.
Pasca dianulir, Letjen Kunto anak Try Sutrisno batal dicopot dari jabatannya
sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I).
“No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulis Gigin dikutip
Sabtu (3/5/2025).
“Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan
begitu saja,” sebutnya.
Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi
berikutnya.
Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan
seru.
“Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya.
No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI. Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja. Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru.
— gigin praginanto (@giginpraginanto) May 2, 2025
Sumber:
harianaceh
Foto: Ilustrasi/Net
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Kantor Disdik untuk Usut Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
Kuasa Hukum Jokowi Akan Laporkan Putusan Sela Perkara dr Tifa ke Klien
Kritik Mengalir, Kepala BGN Baru Sebut Program MBG Bak Pacman Serap Hasil Pertanian
Bobby Nasution Tinggalkan Rapat Paripurna DPRD Sumut Tanpa Izin, Dinilai Lecehkan Lembaga Perwakilan Rakyat