Pria berinisial MI (24) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah kepergok merekam tetangganya yang sedang berganti pakaian.
Tak hanya itu, penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah merekam ibu mertuanya sendiri dalam keadaan sama seperti tetangganya itu.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengakui jika pelaku MI ditangkap karena telah melakukan pembuatan konten video pornografi.
"Kami mengamankan pelaku MI terkait pembuatan konten video pornografi terhadap korban berinisial IBB (23)," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Insiden itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Sabtu (3/5/2025) lalu. Saat itu, korban baru pulang kerja dan hendak berganti pakaian. Pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban, mengintip dari jendela dan diam-diam merekam.
Aksi tak senonoh tersebut akhirnya diketahui oleh kakak korban yang baru pulang ke rumah. Ia langsung mengamankan pelaku dan merebut ponsel yang digunakan untuk merekam, lalu menghubungi polisi.
“Pelaku langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti ponselnya. Tim Resmob kemudian bergerak ke tempat kejadian dan membawa pelaku ke Polres Gowa,” kata Alfian.
“Pelaku menunggu waktu dini hari ketika lingkungan sepi dan gelap untuk melancarkan aksinya,” lanjut Alfian.
Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan korban lainnya. Polisi menjerat MI dengan pasal terkait tindak pidana pornografi.
Sumber: era
Foto: Pemuda berinisial MN (24) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah kepergok merekam tetangganya sendiri yang sedang ganti pakaian. Kini pelaku di sel tahanan Mapolres Gowa, Sabtu (3/5/2025)/TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Artikel Terkait
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat