Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah memastikan siap diperiksa polisi terkait gaduh ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rizal akan menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei 2025 lusa. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut laporan Jokowi atas tudingan ijazah palsu.
"Hari Kamis jam 10 siang saya diminta keterangan berkaitan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal kepada redaksi, Selasa, 6 Mei 2025.
Rizal pun mengaku sudah siap untuk memberi keterangan ke penyidik. Ia juga sudah mempersiapkan sejumlah dokumen berisi hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik.
"Dokumen (sudah disiapkan), terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu," jelas Rizal.
Selain Rizal, Polda Metro Jaya juga akan memanggil dan meminta keterangan terlapor Kurnia Tri Royani.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Jokowi pada Rabu, 30 April 25. Adapun pihak yang dilaporkan masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah/RMOL
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen