Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah memastikan siap diperiksa polisi terkait gaduh ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rizal akan menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei 2025 lusa. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut laporan Jokowi atas tudingan ijazah palsu.
"Hari Kamis jam 10 siang saya diminta keterangan berkaitan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal kepada redaksi, Selasa, 6 Mei 2025.
Rizal pun mengaku sudah siap untuk memberi keterangan ke penyidik. Ia juga sudah mempersiapkan sejumlah dokumen berisi hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik.
"Dokumen (sudah disiapkan), terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu," jelas Rizal.
Selain Rizal, Polda Metro Jaya juga akan memanggil dan meminta keterangan terlapor Kurnia Tri Royani.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Jokowi pada Rabu, 30 April 25. Adapun pihak yang dilaporkan masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah/RMOL
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara