Keterlibatan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendy Kurniawan, yang saat itu berpangkat AKBP kembali terungkap dalam peristiwa gagalnya penangkapan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.
Nama Hendy Kurniawan disebut penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Rossa mengatakan, pada saat melakukan pengejaran terhadap Hasto, pihaknya mendapatkan informasi transkrip percakapan antara satpam di kantor DPP PDIP, Nurhasan, dengan Harun Masiku.
"Di tengah-tengah pengejaran itu kami mendapatkan informasi transkrip percakapan antara Nurhasan dengan Harun Masiku yang mengatakan untuk ditenggelamkan handphonenya itu, dan dalam posisi ketemuan di suatu tempat," kata Rossa.
Percakapan antara Nurhasan dan Harun Masiku itu terjadi pada 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saudara menuju PTIK yang diduga tadi ada Harun Masiku dan terdakwa, itu mulai kapan, atau sejak hilangnya kontak nomornya Harun Masiku yang tidak terdeteksi lagi tadi atau bagaimana?" tanya Hakim Ketua, Rios Rahmanto kepada saksi Rossa.
"Saya berangkat bersama tim dari kantor itu setelah Ashar untuk menyisir keberadaan uposnya (update posisi) terdakwa. Sekitar jam 18 itu posisi kami ada di seputaran Senayan, kami sempat masuk lewat pintu masuk untuk masuk ke seputaran Komplek DPR. Mencari karena uposnya pada saat itu ada di situ," jelas Rossa.
Setelah itu, lanjut Rossa, timnya kembali mendapatkan informasi dari posko satgas operasi tangkap tangan (OTT) KPK bahwa Hasto mengarah ke Blok M.
"Maka saya dan tim saya mengejar mengarah ke sana. Kemudian pada titik sekitar jam 20 kurang sekian menit itu, kurang lebih jam 20 itu, kami dapat informasi posisinya ada di seputaran PTIK. Makanya kami posisinya mengejar ke sana. Nah dalam proses pengejaran, kami sampai di lokasi kami ketemu sama (tim Satgas OTT lain) yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku," tutur Rossa.
Hakim Ketua Rios selanjutnya mendalami soal pihak-pihak yang menghalangi petugas KPK saat hendak menunggu Harun Masiku dan Hasto ke luar dari PTIK.
"Itu tadi yang menghalangi siapa?" tanya Hakim Ketua Rios.
"Pada saat itu kami diamankan oleh beberapa orang, yang salah satunya saya kenal karena juga mantan penyidik KPK dulu, waktu itu pangkatnya AKBP, namanya Bang Hendy Kurniawan," ungkap Rossa.
"Kapasitas mereka itu sebagai apa, apakah memang penjaga di situ atau sedang bertugas atau gimana?" tanya Hakim Ketua Rios.
"Bukan, bukan sebagai petugas PTIK dan penjaga PTIK. Karena yang bersangkutan menggunakan pakaian preman," tegas Rossa.
Sumber: rmol
Foto: Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat menjadi saksi yang dihadirkan tim JPU KPK di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL
Artikel Terkait
Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Jokowi-Prabowo Ciuman, Istana Kritik Polisi: Harusnya Dibina
Penyesalan Ayah Lihat 4 Anaknya Tewas dalam Kebakaran, Istri Pelukan dengan Pacar: Tak Punya Hati
ICW: Korupsi di BUMN Tembus Rp 64 Triliun, Revisi UU BUMN Perparah Ancaman Impunitas
Preman Bakal Ditumpas! Dianggap Sudah Membuat Iklim Investasi di Indonesia Jadi Gelap, Pemerintah Bentuk Satgas Ormas