Warga dikejutkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, pada Rabu malam, 14 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuannya, KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya sebelumnya berpamitan kepada ibunya untuk bermain di sekitar perkebunan, tidak jauh dari kediaman mereka.
Peratin Batu Raja, Edwar Lin mengatakan, kedua anak tersebut sebelumnya berpamitan kepada ibunya pada Rabu siang untuk bermain. Namun, hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah.
"Karena khawatir, sekitar pukul 16.30 WIB orang tua korban kemudian melapor ke kami. Bersama pihak kepolisian dan warga, kami langsung melakukan pencarian ke berbagai lokasi, termasuk ke dalam hutan," kata Edwar.
Pencarian akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 22.30 WIB, ketika salah seorang warga bernama Sahirin menemukan jasad kedua anak dalam kondisi berpelukan dan penuh luka di tubuh mereka.
"Jasad keduanya langsung kami evakuasi ke RSUD KH. Muhammad Thohir menggunakan ambulans dari Puskesmas Pugung Tampak untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Edwar dikutip dari RMOLLampung.
Sumber: rmol
Foto: Lokasi penemuan dua mayat bocah di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung/Ist
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum
Sri Sultan HB X Doakan Regenerasi Keraton Solo, Ungkap Hubungan Erat dengan Yogyakarta
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Penuh atas Utang & Masa Depan Kereta Cepat Whoosh