APH Ditantang Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024

- Senin, 02 Februari 2026 | 07:25 WIB
APH Ditantang Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024

APH Ditantang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Minyak dan Kuota Haji

Paradapos.com - Aparat Penegak Hukum (APH) mendapat tantangan untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini terkait dua kasus korupsi besar yang sedang bergulir: kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menjerat anak Riza Chalid, serta kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menghindari praktik tebang pilih. "Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo, bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut," tegas Fickar, Senin (2/2/2026).

Fickar menegaskan, status Jokowi sebagai warga negara memungkinkannya diperiksa sebagai saksi jika namanya disebut dalam berkas perkara. Lebih jauh, jika bukti mencukupi, pemeriksaan bisa meningkat ke level tersangka. "Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut, apakah sebagai saksi atau bahkan ada cukup bukti untuk ditempatkan sebagai tersangka," jelasnya.

Ahok Dorong Penyidikan Naik ke Level Tertinggi

Halaman:

Komentar