Penjelasan Terbaru Pengacara Soal Ijazah Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Segera Tersangka?

- Selasa, 20 Mei 2025 | 13:35 WIB
Penjelasan Terbaru Pengacara Soal Ijazah Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Segera Tersangka?


Kader PSI Dian Sandi Utama sangat mungkin ditetapkan tersangka terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, Jokowi tidak pernah memberikan ijazah miliknya kepada siapapun dengan maksud untuk disebarluaskan.

Penegasan Jokowi tidak pernah memberikan ijazah untuk disebarluaskan disampaikan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. Yakup yang merupakan anak Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berada di Gedung Bareskrim untuk menemani Jokowi menjalani pemeriksaan penyelidik.

“Pak Jokowi tidak pernah, statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya, dan saya ulang lagi tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan,” kata Yakup.

Diketahui, Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Dian Sandi yang berdasarkan situs resmi PSI merupakan Ketua DPW PSI NTB mengklaim ijazah Jokowi yang diuploadnya merupakan ijazah asli.

Dian lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan dokumen milik seseorang tanpa izin pemilik. Dian dilaporkan oleh salah seorang dosen di Universitas Sumatera Utara.

Kemarin, Dian yang belakangan mengaku mendapatkan foto ijazah Jokowi dari kiriman seorang teman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia membantah teman yang dimaksud adalah Ketua Umum PSI yang juga anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Menyikapi proses hukum terhadap Dian, Yakup menghormati kerja-kerja penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Saya rasa secara organik itu adalah salah satu proses-proses yang harus dilalui dalam penyelidikannya. Jadi ya tentunya kita hormati saja. Mari kita ikuti saja. Jika memang penyelidik anggap perlu, ya tentu mereka berhak untuk melakukan itu. Jadi ya kita tunggu saja mungkin,” ujar Yakup.

Yakup juga memastikan tindakan dari Dian yang mengunggah dokumen ijazah tidak atas suruhan atau izin dari Jokowi. 

“Tentunya tidak ada izin mengizin ya. Kalau penyelidik itu kan melakukan, semua penyelidikan itu independen,” kata Yakup.

Sumber: rmol
Foto: Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan/Net

Komentar