Partai Gerindra mendorong kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari pemerintah, dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, usulan tersebut sudah dibahas dan disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekarang menurut saya angka itu (idealnya) bisa sekitar Rp10.000," kata Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Kendati begitu, Muzani menyebut partainya sangat terbuka apabila ada diskusi untuk membahas persoalan dana parpol.
"Kami menyambut baik tentang pandangan dan diskusi itu agar kita mencapai pandangan yang sama tentang berapa angka. Sehingga pemerintah juga punya patokan tentang kira-kira angka yang dianggap reasonable," kata Muzani.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Partai Gerindra senilai Rp 20.071.000.345 atau Rp 20 miliar.
Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL
Artikel Terkait
Menjual Barang Bekas yang Menumpuk: Hambatan Menulis Listing dan Solusi yang Mengubah Waktu 20 Menit Jadi 3 Menit
Dokter Tifa Bantah Lari dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Buktikan Temuannya di Sidang Praperadilan 12 Agustus
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR