Wisata Dunia atau Tambang Nikel? DPR Pilih Sisi Tak Terduga, Bahlil Didorong Cabut Izin Raja Ampat Selamanya!

- Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:05 WIB
Wisata Dunia atau Tambang Nikel? DPR Pilih Sisi Tak Terduga, Bahlil Didorong Cabut Izin Raja Ampat Selamanya!

PARADAPOS.COM - Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat sorotan tajam dari DPR RI.


Komisi VII DPR menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut, namun mereka menilai langkah itu belum cukup.


Alih-alih penghentian sementara, DPR mendesak agar izin tambang yang dinilai merusak kawasan konservasi Raja Ampat itu dicabut secara permanen.


Salah satu anggota Komisi VII, Bene Raja Manalu, menekankan pentingnya menjaga wilayah Raja Ampat yang termasuk dalam 12 Global Geopark di Indonesia.


Ia menyebut bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan.


Menurutnya, penghentian operasi tambang yang hanya bersifat sementara justru membuka celah praktik tambang ‘pura-pura berhenti’ yang berpotensi merusak lebih jauh keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.


Bene menyatakan bahwa segala bentuk eksploitasi sumber daya mineral di Raja Ampat harus diakhiri untuk selamanya.


Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka daftar perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tambang di kawasan itu.


Menurutnya, transparansi sangat penting agar publik tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.


Ia juga menyoroti bahwa sektor pariwisata jauh lebih menguntungkan bagi masyarakat lokal dibandingkan dengan eksploitasi tambang yang hanya bersifat jangka pendek.


Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, dengan kekayaan laut dan terumbu karang yang menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai negara.


Keindahan alam tersebut, kata Bene, justru menjadi aset berkelanjutan yang harus dijaga, bukan dikorbankan demi kepentingan industri tambang.

Halaman:

Komentar