HEBOH Penasihat Ahli Kapolri Teriak Histeris Saat Debat Dengan Roy Suryo Cs: Diam!

- Kamis, 12 Juni 2025 | 06:55 WIB
HEBOH Penasihat Ahli Kapolri Teriak Histeris Saat Debat Dengan Roy Suryo Cs: Diam!




PARADAPOS.COM - Sebuah potongan video viral di media sosial, memperlihatkan Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang merupakan Penasihat Ahli Kapolri berteriak histeris di sebuah acara tayangan televisi nasional.


Momen itu bermula saat Aryanto dihadirkan dalam acara Indonesia Kita di salah satu stasiun televisi nasional. 


Program itu membahas salah satu isu yang kini tengah ramai disorot publik yakni terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.


Dalam acara itu turut diundang juga, sosok utama dalam kasus ini yakni Roy Suryo. 


Ia didamping pengacaranya, Ahmad Khozinudin. Diundang juga sejumlah tokoh lain, baik secara langsung maupun virtual.


Acara mulanya dibuka dengan pernyataan Roy Suryo yang membeberkan alasan pihaknya begitu getol dan yakin bahwa ijazah Jokowi palsu. 


Bahkan ia menyebut bahwa koran yang memuat pengumuman penerimaan mahasiswa baru juga palsu.


Kemudian pada sebuah momen, Aryanto Sutadi dan kubu Roy Suryo memperdebatkan terkait permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo cs.


Gelar perkara khusus adalah terkait perkara yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan terlapor Roy Suryo Cs.


"Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Ndak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya, ini barusan saya dengar lagi, ulangi lagi Pasal Provokasi," ujar Ahmad Khozinudin.


"Pelapornya tidak pernah mengajukan Pasal Provokasi, pelapornya saudara Jokowi," tambah Ahmad dengan nada menggebu-gebu.


Di momen itulah, Aryanto Sutadi berteriak "diam" dengan nada keras.


Teriakan itu lantas dibalas oleh Ahmad "Anda juga diam," serunya.


👇👇




Sosok Aryanto Sutadi


Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum. Ia merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri. 


Meski secara status sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.


Melansir sejumlah sumber, Aryanto Sutadi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. 


Berpengalaman dalam bidang reserse, pria kelahiran Kebumen, 10 Oktober 1951 ini pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.


Pada awal kariernya di Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986).


Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.


Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002). Setelahnya, dia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (2004-2005).


Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Penyelidikan Ijazah Palsu


Sebelumnya, Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan.


"Saya akan mendesak penyidik di sini, bagaimana hasil pemeriksaan di dalam, teman-teman nanti saya akan sampaikan, tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik ke penyidikan," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).


Ade juga menjelaskan, kasus ini jangan dibuat berlarut-larut dengan melakukan klarifikasi di sana-sini karena justru memperkeruh suasana. Artinya semakin "berbola salju" yang harusnya, ini sudah berjalan.


"Kalau memang ada klarifikasi, di pengadilan. Bukan tempatnya di kepolisian, bukan tempatnya di mana-mana. Segera naik penyidikan, setelah itu, kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," katanya.


Dirinya juga mempertanyakan terkait penarikan kasus pelaporan tuduhan ijazah palsu dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.


"Jadi, mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini. Makanya, saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro Jaya, bahwa ini ditarik untuk apa? Itu yang pertama, karena di sana progresnya di Polres Metro Jakarta Selatan itu cukup bagus," ucap Ade.


Diketahui, Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).


"Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi," kata Ketua Umum Solmet, Silvester Matutina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5).


Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).


Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.


Sumber: Suara

Komentar