Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri melalui Induk PJR Jagorawi melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang viral di media sosial karena menerobos gerbang tol Cisalak 1 dan Cimanggis 2 tanpa transaksi.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli mengatakan hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 2829 UIL milik VT, warga Jakarta Utara, telah di-over kredit kepada seseorang bernama J pada tahun 2023.
"Namun, kendaraan tersebut telah diblokir jual oleh pihak leasing sejak Juli 2024," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Juni 2025.
Diungkapkannya, kemudian pihaknya menelusuri terhadap J, yang diketahui tinggal di Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Namun, menurut keterangan pedagang sekitar, Joshua telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu yang lalu dan belum terlihat lagi," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut tentang identitas dan keberadaan pengemudi kendaraan yang menerobos gerbang tol tanpa transaksi.
Tak hanya menerobos, mobil Calya ini juga tertangkap kamera dashcam menyerempet Granmax Hitam dan langsung tancap gas.
Sumber: disway
Foto: Ditgakkum Korlantas Polri memburu sopir Toyota Calya Putih B 2829 UIL yang tertangkap kamera menerobos dua palang tol di Jagorawi-Istimewa-
Artikel Terkait
Kebocoran Konten Pribadi Kembali Gegerkan TikTok, Pengguna Diimbau Waspada Tautan Mencurigakan
Bentrokan TNI-Polri di Mappi Berawal dari Geberan Motor
Anggota Polisi Dibegal dan Lukai di Cikarang, Dua Pelaku Ditangkap
Kapolres dan Istri Ditangkap Polda NTB Terkait Jaringan Narkoba