PARADAPOS.COM - Polisi mengamankan oknum guru ngaji yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
"(Pelaku) Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Sabtu (28/6/2025).
Murodih mengungkapkan, sementara ini ada 10 orang yang telah diketahui menjadi korban.
Namun, ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring dengan penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPTPPPA untuk pendampingan korban," ucapnya.
Sebelumnya, oknum guru ngaji diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.
Kabar tersebut viral di media sosial (medsos) saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang didapatkan menyebutkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
"Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi," tulis akun di medsos.
Ketua RT setempat, Irmawati, membenarkan sejumlah warganya menjadi korban pencabulan.
"Pelaku di RT 03, tapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07," kata Irmawati saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, ada tiga anak di RT 06 Kebon Baru, Tebet, yang masih di bawah umur jadi korban.
Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, mengatakan, kasus pencabulan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditangani Unit PPA Polres," ujar Iwan Gunawan
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Mantan Caleg di Cirebon Ditangkap, Ancam dan Rekam Kakek Lansia untuk Konten Asusila
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Internasional di Solo, Libatkan Mantan Artis sebagai Model Video Call
Ray Rangkuti Kritik DPR Masuki Fase ‘5D Plus 1H’, Dinilai Lebih Sibuk Jadi Juru Bicara Pemerintah
Hasto: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Sekadar Turun ke Bawah