Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

- Senin, 07 Juli 2025 | 23:05 WIB
Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM


Sosok Rismon Sianipar berani menegaskan bahwa Joko Widodo alias Jokowi bukan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7 tersebut sedang menghadapi tudingan ijazah palsu.

Dalam video yang baru-baru ini viral, Rismon Sianipar sebagai pribadi mengaku akan memaafkan Jokowi apabila mengakui ijazahnya palsu.

Sebab menurut Rismon Sianipar, sejumlah dokumen telah membuktikan ijazah Jokowi palsu sehingga tak ada gunanya lagi berkelit.

Bukan hanya Jokowi, Rismon Sianipar juga menyindir Ade Armando yang baru-baru ini diangkat sebagai Komisaris PLN Nusantara Power.

Siapa Rismon Sianipar yang begitu berani menyindir Jokowi hingga Ade Armando? Ketahui sosok Rismon Sianipar lebih jauh melalui profilnya berikut ini.

1. Biodata dan Agama Rismon Sianipar

Rismon Hasiholan Sianipar yang dikenal sebagai ahli digital forensik lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 25 April 1977.

Selain akademisi dan peneliti, Rismon Sianipar juga pengembang perangkat lunak, aktivis, serta penulis.

Saat ini Rismon Sianipar berstatus sebagai suami dari wanita bernama Vivian Siahaan.

Namun identitas keluarganya yang lain seperti orangtua, saudara, maupun anak tidak diketahui pasti.

Akun media sosial Rismon Sianipar pun tidak dapat ditemukan kecuali LinkedIn dan kanal YouTube Balige Academy.

Agama Rismon Sianipar diyakini Kristen. Selain karena asal Pematangsiantar yang mayoritas Kristen, Rismon pernah mengenyam pendidikan di SMP Katolik Cinta Rakyat 4 Sinaksak.

2. Pendidikan Rismon Sianipar

Rismon Sianipar ternyata juga lulusan UGM, tepatnya di bidang Teknik Elektro.

Rismon Sianipar menyelesaikan pendidikan S1 pada 1998 dan S2 pada 2002 di kampus yang sama.

Tak sampai di situ, Rismon Sianipar melanjutkan pendidikan teknik atau engineering di Universitas Yamaguchi dengan beasiswa, lalu meraih gelar Master pada 2005 dan Doctor pada 2008.

Oleh sebab itu, nama lengkap beserta gelarnya adalah Dr. Eng Rismon H. Sianipar, S.T, M.T, M.Eng.

Sempat beredar kabar bahwa ijazah Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi palsu, tetapi telah dikonfirmasi hoaks.

3. Karier Rismon Sianipar

Setelah lulus dari Universitas Yamaguchi, Rismon Sianipar aktif menjadi peneliti dan bekerja sama dengan berbagai universitas serta lembaga riset di Jepang.

Rismon Sianipar meneliti dan mengembangkan perangkat lunak di bidang kriptografi, kripnalisis, dan forensik digital.

Metode pemorosesan citra berbasis reaksi-difusi merupakan salah satu inovasinya yang telah dipatenkan di Jepang.

Rismon Sianipar kini menjadi dosen Teknik Elektro di Universitas Mataram, terkonfirmasi di PDDikti.

Sedangkan di profil LinkedIn, Rismon Sianipar memperkenalkan diri sebagai Senior Software Engineer di Software Developer dan Author sejak 2008.

Salah satu publikasi terbarunya, yaitu pada Oktober 2023, adalah "Start From Scratch Digital Image Processing with Tkinter".

Sementara Rismon Sianipar sebagai penulis buku telah menerbitkan 31 judul, di antaranya "Mudah Mebuat Game dan Animasi dengan Visual C#.NET: From Beginner to Master" dan "Pemrograman Java untuk Aplikasi dan Game".

4. Kontroversi Rismon Sianipar

Rismon Sianipar awalnya disorot atas perannya sebagai ahli forensik dalam kasus Jessica Wongso di sidang Peninjauan Kembali (PK) pada November 2024.

Menurut Rismon, rekaman kamera CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut telah mengalami distorsi atau penyimpangan sebesar 89,6 persen.

Artinya, ada kemungkinan dimanipulasi. Rismon Sianipar pun mampu mengungkap kemungkinan manipulasi menggunakan perangkat lunak freeware Erightsoft dan Freemake.

Rismon Sianipar kemudian dilaporkan Joko Widodo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada April 2025.

Rismon Sianipar dilaporkan bersama Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Joko Widodo yang ijazahnya dituduh palsu melaorkan Rismon Sianipar dkk dengan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, serta Pasal 27 A, 32, dan 35 UU ITE.

Yang terbaru, Rismon Sianipar akan hadir dalam gelar perkara khusus atas tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.

Itu dia sekilas profil untuk mengenal lebih jauh sosok Rismon Sianipar yang dilaporkan Jokowi. Bagaimana pendapatmu?

Sumber: suara
Foto: Sosok Rismon Sianipar yang Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM (YouTube/Balige Academy)

Komentar