Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan diperiksa KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022 pada Kamis, 10 Juli 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," kata Budi, Rabu, 9 Juli 2025.
Khofifah sebelumnya dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025 namun tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Nama Khofifah diungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kusnadi memastikan Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini berujung diperkarakan di KPK.
"Dana hibah itu kan proses yang dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Dana hibah itu pelaksananya semua kepala daerah," kata Kusnadi.
"Orang dia (Gubernur) yang mengeluarkan, masa dia (Khofifah) enggak tahu," tutur Kusnadi.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Net
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik