Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengganti logo dari bunga mawar menjadi gambar gajah merupakan bagian dari strategi rebranding untuk memperkuat kedekatan citra partai dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
“Rebranding PSI ini kan sebagai upaya bagaimana partai ini akan semakin dekat dan akan mempersonifikasi sebagai partai politik yang kelihatan rasa Jokowinya," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurutnya, perubahan logo partai bukan hal baru dalam dunia politik. Banyak partai di dalam maupun luar negeri yang melakukan penyesuaian simbol untuk mengikuti perkembangan pasar politik dan kebutuhan masyarakat.
Adi menilai bahwa upaya PSI mengubah logo menjadi simbol gajah dinilai publik sebagai langkah mempertegas identitas partai sebagai pendukung setia Jokowi.
“Sejak awal PSI dikenal sebagai partai yang tegak lurus mendukung Jokowi. Bahkan, kader PSI menjadikan Jokowi sebagai figur ideologis,” katanya.
Secara simbolik, Adi menjelaskan, gajah memiliki makna historis dan kultural yang kuat. Dalam sejarah nusantara, gajah dikenal sebagai simbol kekuasaan, kendaraan para raja, dan lambang kehormatan.
“Ketika berubah logo menjadi gajah publik menganggap ini simbol kejayaan yang ingin diperkenalkan oleh PSI," pungkas Direktur Parameter Politik Indonesia itu. 
Sumber: rmol
Foto: Logo PSI/net
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
DPD RI Rekrut Duta Muda, Dukung Percepatan Program Asta Cita Prabowo
Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Erni Yuniati: Kronologi, Motif Asmara, dan Ancaman Hukuman
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka