Klarifikasi Dirlantas Polri Ada Anggota Minta SIM Jakarta

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 03:20 WIB
Klarifikasi Dirlantas Polri Ada Anggota Minta SIM Jakarta


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluruskan penindakan pengemudi mobil oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di sebuah jalan tol.

Peristiwa tersebut ramai dibahas publik karena anggota yang bertugas meminta pengemudi menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dengan sebutan "SIM Jakarta". Padahal, SIM di Indonesia berlaku secara nasional tanpa memandang wilayah pembuatan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin membenarkan anggota yang terekam di video warganet adalah anggotanya. Dia adalah Aiptu Tarmono, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kombes Komarudin meluruskan bahwa anggotanya salah sebut SIM A menjadi SIM Jakarta. Hal itu terjadi karena pengemudi mobil jenis Xpander yang ditindak tidak menunjukkan SIM A keluaran Polri.

"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Kombes Komarudin, Jumat, 18 Juli 2025.

Sebaliknya, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM milik POM TNI dan digunakan prajurit ketika mengemudikan mobil dinas. Padahal, mobil yang dikemudikan bukanlah mobil dinas.

"Bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," jelas Kombes Komarudin.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun tengah mencari pengemudi mobil tersebut untuk mengecek keaslian SIM.

"Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota," kata Komarudin.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono meminta pengemudi mobil untuk datang ke Polda Metro Jaya bila memang merasa dirugikan.

"Kami tunggu, kami imbau untuk mengklarifikasi secara langsung. Kami tidak menutup diri atau melindungi, intinya kalau memang dirugikan dan ada pelanggaran anggota, kami bertanggung jawab," jelas Argo.

Sumber: rmol
Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin/RMOL

Komentar