PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menginstruksikan seluruh wali kota di setiap wilayah Jakarta untuk secara aktif melakukan pendekatan kepada warga dan pelajar guna menekan angka tawuran yang masih kerap terjadi di ibu kota. Instruksi ini disampaikan Pramono di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap meningkatnya aksi kekerasan jalanan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif yang menggabungkan pendekatan sosial dengan pembangunan fasilitas publik.
Pendekatan Langsung ke Masyarakat
Pramono menegaskan bahwa peran wali kota sangat krusial dalam upaya ini. Ia meminta jajaran terkait untuk turun langsung ke lapangan.
“Saya minta kepada jajaran terkait, terutama Wali Kota setempat, untuk melakukan pendekatan agar tawuran pelan-pelan bisa kita kurangi,” ungkap Pramono.
Menurutnya, membangun komunikasi yang baik dengan warga dan pelajar adalah kunci utama. Tanpa adanya kedekatan emosional antara pemerintah dan masyarakat, program pencegahan tawuran tidak akan berjalan efektif. Suasana di lokasi saat itu tampak serius, dengan Pramono yang beberapa kali menekankan pentingnya aksi nyata di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Fasilitas Alternatif untuk Saluran Energi
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membangun berbagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan warga sebagai saluran positif. Pramono menyebutkan beberapa contoh, seperti lapangan bola, arena skateboard, hingga ring tinju.
Fasilitas-fasilitas ini dirancang untuk mengalihkan energi remaja ke kegiatan yang lebih produktif. Namun, Pramono dengan jujur mengakui bahwa sampai saat ini tawuran masih menjadi momok di ibu kota. Oleh karena itu, ia meminta seluruh wali kota untuk tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga konsisten melakukan pendekatan personal kepada masyarakat.
Kronologi Tawuran yang Menewaskan Pelajar
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan empat pelaku tawuran geng di Jalan Rawajati Timur Raya, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa nahas itu menewaskan seorang pelajar.
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Teddy Rohendi, menjelaskan kondisi korban.
“Untuk korban anak dengan inisial MFR, kerugiannya adalah luka yang mengakibatkan kematian akibat senjata tajam,” kata AKP Teddy Rohendi.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi (LP) model A/4/VI/2026/SPKT/Unit Krimum/Polsek Pancoran/Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Juni 2026. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar hasil visum dari Rumah Sakit Budhi Asih, satu rekaman CCTV, satu corbek ungu milik AFF, satu corbek emas milik APK, satu celurit panjang milik RSR, serta satu panah dan busur panah milik Dimas Nanda Pamungkas.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penyerangan atau perkelahian berkelompok, membawa senjata tajam, pengeroyokan, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 472, Pasal 307 ayat 1, Pasal 262, dan Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Herdman Akui Vietnam Lawan Terkuat di Fase Grup, Timnas Indonesia Siap Hadapi Ujian Berat
Meditap Raih Penghargaan Internasional Berkat Inovasi Teknologi Kelola Biaya Kesehatan
KRL Yogyakarta–Palur Tarif Rp8.000, Berikut Jadwal Lengkap Juli 2026
Menko Airlangga Berduka Atas Wafatnya Rachmat Gobel, Sebut Tokoh Industri Elektronik dan Sahabat Baik