Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyampaikan pesan khusus di momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Sebagai warga yang baru saja di-merdekakan: Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,” kata Tom Lembong lewat akun Instagram miliknya, dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Tom mengaku sempat merenung saat berada di tahanan. Ia menggambarkan bahwa setiap orang pada dasarnya memiliki “penjara” masing-masing dalam kehidupannya.
"Kita ‘terpenjara’ tekanan batin, tekanan keuangan, atau tekanan sosial. Kita dijajah oleh bully atau oleh kondisi yang tidak adil,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan bulan kemerdekaan ini sebagai momentum untuk saling menguatkan.
“Mungkin di bulan kemerdekaan ini, kita bisa berkomitmen untuk saling bantu, saling memerdekakan dari ‘penjara’ kita masing-masing,” tutup Tom.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam. Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden selanjutnya meminta pertimbangan DPR untuk memberikan abolisi.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Foto: RMOL/Bonfilio)
Artikel Terkait
Saksi Ahli Sebut Publikasi Penahanan Roy Suryo Picu Kerugian Imateriel
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar
Pagar Besi Setinggi 3 Meter Muncul di Mal Jakarta Selatan, Pengelola dan Polisi Belum Buka Suara