Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon desakan agar dia mundur dari jabatannya.
Permintaan itu banyak disampaikan oleh massa demonstran yang sudah menggelar aksi sejak Kamis 28 Agustus 2025.
Menurut Sigit, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit, di Bogor Jawa Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sigit pun mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit dan siap untuk diperintah kapan saja, termasuk yang menyangkut jabatan.
“Kita prajurit kapan saja siap,” tegas Sigit.
Seperti diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatan usai tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob.
Permintaan itu disampaikan Ketua HMI MPO Jakarta Selatan (Jaksel) Fadhlan Rahman saat menggelar unjuk rasa di pintu utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Agustus 2025.
"Tuntutan kami, HMI MPO Cabang Jakarta Selatan, tak lain dan tak bukan, yang pertama adalah segera reformasi Polri. Kedua, tuntutan kami adalah segera copot Listyo Sigit Prabowo," kata Fadhlan.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti mengusut tuntas kasus ini hanya lewat pernyataan resmi.
Namun, Fadhlan meminta aksi nyata agar internal Polri kembali ke jalur yang benar.
Sumber: rmol
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Dok. Puspen TNI)
Artikel Terkait
Yudo Sadewa Bongkar Teror Santet di Rumah, Usai Menkeu Tolak Bayar Utang Whoosh Rp 116 T!
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Negara Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunga Triliunannya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?