POM Kecam Keras Penyerangan WNA China terhadap Aparat TNI di Tambang Emas Ketapang
KETAPANG - Persatuan Orang Melayu (POM) menyampaikan kecaman keras atas aksi brutal sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyerang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di area pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 14 Desember 2025.
Dalam insiden yang menggemparkan itu, lima personel TNI dari Yonzipur 6/Satya Digdaya menjadi korban. Dua unit kendaraan perusahaan juga dilaporkan dirusak. Para pelaku diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum. Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan hukum Indonesia.
Ketua POM: "Ini Tindakan Biadab dan Ancaman Kedaulatan Negara"
Ketua Umum POM, Agus Setiadi, SE, menegaskan bahwa insiden ini bukan konflik biasa, melainkan ancaman nyata terhadap wibawa negara. "Menyerang TNI adalah bentuk pelecehan terhadap simbol kedaulatan pertahanan kita. Siapa pun, terutama WNA, wajib tunduk pada hukum Indonesia," tegas Agus Setiadi.
Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan keimigrasian dan keamanan tenaga kerja asing. "Bagaimana mungkin WNA bisa bebas membawa senjata dan beraksi anarkis di wilayah sensitif tanpa pengawasan ketat?" tanyanya.
Peringatan untuk Pengelolaan Investasi Asing di Sektor Tambang
Muhammad Jimi Rizaldi, Pengurus DPP POM Bidang Advokasi, menilai peristiwa ini sebagai alarm keras bagi negara dalam mengawal investasi asing, khususnya di pertambangan. "Ini sudah menyentuh aspek keamanan nasional. Kedaulatan negara jauh lebih mahal daripada nilai investasi apa pun," tegas Jimi Rizaldi.
Jimi mendesak penanganan kasus yang transparan dan cepat, tanpa intervensi. Ia juga menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab jika terbukti lalai mengawasi tenaga kerja asingnya. "Ini berpotensi menjadi kejahatan korporasi yang wajib diusut tuntas," ujarnya.
4 Tuntutan Tegas Persatuan Orang Melayu (POM)
POM mendesak aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan kementerian terkait untuk segera:
- Menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku tanpa pengecualian.
- Mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan dan aktivitas WNA di sektor pertambangan Kalimantan Barat.
- Memberikan sanksi tegas kepada perusahaan jika terbukti lalai dalam pengawasan.
- Melakukan deportasi permanen dan memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist) internasional.
"Negara tidak boleh kalah oleh tindakan arogan WNA. POM berdiri penuh di belakang TNI untuk menegakkan kedaulatan negara," tutup Agus Setiadi. POM menegaskan, Indonesia adalah negara berdaulat dan setiap penyerangan terhadap aparat adalah garis merah yang harus ditindak tegas.
Artikel Terkait
Laporan Investigasi Ungkap Kegagalan Strategis AS dalam Operasi Militer ke Iran
Muadzin Meninggal Saat Salat Tarawih di Depok, Didahului Riwayat Penyakit Jantung
TNI AU Koordinasikan Penyidikan Video Dugaan Peredaran Tramadol di Dekat Markas
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik