Said Didu Ingatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Sindir Tingkah Kapolri Listyo Sigit
Birokrat senior, Muhammad Said Didu, memberikan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi adanya kudeta sunyi di dalam pemerintahan.
Peringatan ini disampaikan Said Didu melalui serangkaian cuitan di akun X (Twitter) pada Jumat (12/12/2025), Sabtu (13/12/2025), dan Minggu (14/12/2025). Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti tindakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilai banyak membuat aturan sendiri.
Kapolri Dinilai Melawan Keputusan MK
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, menilai Kapolri kerap bertindak melampaui kewenangan. Salah satu poin kritiknya adalah terkait aturan pelarangan polisi aktif memegang jabatan di luar institusi Polri yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Faktanya, saat Mahkamah Konstitusi menetapkan melarang polisi aktif memegang jabatan di luar institusi Polri, Kapolri membuat keputusan melawan dengan menetapkan 17 Lembaga bisa diisi oleh Polisi,” tulis Said Didu.
Pembentukan Tim Reformasi Polri yang Dipersoalkan
Kritik lain yang dilayangkan adalah soal pembentukan Tim Reformasi Polri. Said Didu menyebut Kapolri mendahului Presiden dengan membentuk tim reformasi secara internal, padahal seharusnya menunggu arahan dari Prabowo.
“Saat Bapak Presiden mengumumkan akan membuat Tim Reformasi Polri, Kapolri juga ‘melawan’ dengan mendahului membentuk Tim Reformasi Polri internal,” tambahnya dalam cuitan pada Jumat (12/12/2025).
Sindiran dan Peringatan Kudeta Sunyi
Said Didu kemudian menyindir dengan pertanyaan retoris apakah Kapolri akan mengangkat dirinya sendiri sebagai Presiden. “Sepertinya dia segera munculkan SK mengangkat dirinya menjadi Presiden,” tulisnya pada Sabtu (13/12/2025).
Ia pun menegaskan kembali kekhawatirannya. “Sepertinya 'kudeta sunyi' dari SOP sedang berjalan,” ujar Said Didu. Pernyataan ini merupakan peringatan langsung agar Prabowo mewaspadai pergeseran kekuasaan yang terjadi secara diam-diam.
Dengan berbagai kritik tersebut, Said Didu secara terbuka mempertanyakan kendali penuh Presiden Prabowo atas pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Larang Roy Suryo Layani Tantangan Debat Rismon Sianipar
Aktivis Ungkap Detil Pertemuan dengan Rismon Sianipar Soal Dokumen Skripsi Jokowi
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut