Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi Silfester Matutina.
Namun hingga kini loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu urung ditemukan.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin menganggap kinerja kejaksaan dalam menangani kasus Silfester sangat buruk.
“Pertanyaannya jaksa ngapain aja? kan ada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen harusnya juga bekerja, karena ini statusnya kan tidak diketahui,” ujar Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu malam, 20 September 2025.
Ia mengaku sering berinteraksi dengan kawan-kawan Silfester bahkan diledek karena hingga saat ini juga belum ada surat penangkapan.
“Mereka bahkan terbuka di media mengatakan (Silfester) nggak kemana-mana, bahkan dalam tanda petik agak meledek ‘loh kita gimana mau dieksekusi wong suratnya nggak ada’, sampai seperti itu. Loh kok negara sepertinya kalah dengan seorang seperti Silfester Matutina,” tegasnya.
Kuasa hukum Roy Suryo dkk ini pun menjelaskan bahwa persoalan Silfester bukan lagi menyangkut masalah keluarga Jusuf Kalla, tetapi penegakan hukum dan marwah negara.
“Ini sudah persoalan bangsa berkaitan dengan penegakan hukum,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ahmad Khozinudin. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
Artikel Terkait
Refly Harun Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Dampaknya
Jembatan Dumai-Melaka 47 KM: Anggaran Rp 2,04 M, Potensi Ekonomi & Kontroversi
5 Software Spend Management Terbaik 2024: Solusi Efisiensi Pengeluaran Bisnis
Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: 4 Masalah Diplomasi Indonesia yang Mengancam