Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Budi menyebut, penerapan TPPU sangat penting guna melakukan pemulihan aset atau asset recovery hasil tindak pidana korupsi.
"Kita paham kan TPPU (punya) predikat crime beragam ya, tidak hanya tindak pidana korupsi. Nah KPK sendiri dalam beberapa penanganan perkara juga mengenakan pasal TPPU ketika suatu tindak pidana juga unsur-unsur TPPU-nya terpenuhi," pungkas Budi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 88/2025.
Dalam struktur kepengurusan, Wakil Ketua dijabat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Sekretaris dijabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sedangkan, keanggotaan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, seperti menteri luar negeri, menteri dalam negeri, menteri keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, gubernur Bank Indonesia (BI), ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sumber: rmol
Foto: Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Dugaan Ompreng MBG Pakai Minyak Babi, Muhammadiyah Minta Hentikan, NU Nilai Bisa Disucikan
Ada Nama Jokowi di Jajaran Dewan Penasihat Forum Ekonomi Buatan Pengusaha Yahudi
Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Jokowi Ketakutan Gibran Dimakzulkan
Beathor Suryadi Desak Dasco Tarik TNI-Polri dari DPR: Kembalikan Gedung Parlemen Jadi Rumah Rakyat