paradapos.com - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024 Bawaslu Banten akan mengawasi netralitas para Penjabat atau Pj kepala daerah dan ASN di Banten.
Hal tersebut dilakukan agar para Pj kepala daerah tidak terlibat atau melakukan politisasi di masa-masa kampanye Pemilu.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten Ajat Munajat mengatakan, pihaknya akan mengawasi netralitas dan sikap para Pj kepala daerah menjelang masa kampanye dan Pemilu 2024.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp52 Miliar
Karena, para Pj kepala daerah merupakan ASN yang ditugaskan untuk menjadi bupati/walikota, bukan ditunjuk oleh masyarakat melalui proses Pemilu.
Sehingga, netralitas dan sikap sebagai ASN di pemilu telah diatur dalam peraturan perundangan.
"Tentunya kami akan mengawasi betul ya, karena berdasarkan indeks kerawanan netralitas, Banten ini menduduki posisi ketiga secara Nasional. Maka tentu akan kami awasi para Pj-pj ini," katanya, Kamis 28 Desember 2023.
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara untuk Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Janji Starlink untuk Korban Bencana Aceh Dinilai Pencitraan
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Cara Kreatif Tingkatkan Gizi Siswa
Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Fakta, Kronologi, dan Reaksi Artis