PARADAPOS.COM - Eka Gumilar, seorang tokoh gerakan sosial-politik yang dikenal luas melalui organisasi Rekat Indonesia, meninggal dunia pada Sabtu, 14 Februari, di Bogor. Berita duka ini disampaikan langsung oleh keluarganya, yang menyebutkan almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 15.02 WIB.
Konfirmasi Duka dari Keluarga
Kabar meninggalnya Eka Gumilar pertama kali dikonfirmasi oleh pihak keluarga melalui pesan suara. Dalam suasana duka yang menyelimuti, mereka menyampaikan kabar resmi tersebut.
"Pak Eka dinyatakan wafat oleh dokter jam 15.02 WIB," ungkap keluarga almarhum.
Dedikasi di Dunia Perjuangan Sosial
Sepanjang hidupnya, Eka Gumilar dikenal sebagai figur yang aktif dan konsisten di berbagai lini gerakan kemasyarakatan. Namanya kerap dikaitkan dengan advokasi isu-isu kebangsaan, penegakan hukum, serta komitmennya untuk memperkuat pilar ideologi Pancasila dan UUD 1945. Perjalanan aktivisme ini membawanya pada sejumlah peran strategis di organisasi masyarakat.
Peran dalam Organisasi Kemasyarakatan
Di luar kepemimpinannya di Rekat Indonesia, Eka Gumilar juga dipercaya memegang amanah di organisasi lainnya. Pada Mei 2025, ia secara resmi diangkat oleh Hercules, selaku Ketua Umum GRIB Jaya, untuk menduduki posisi Ketua Dewan Penasihat di organisasi tersebut. Pengangkatan ini menegaskan posisinya sebagai sosok yang dihormati dan dianggap memiliki kearifan dalam pergerakan.
Jejak dalam Sejarah Gerakan Massa
Pergulatan Eka Gumilar di ruang publik memiliki catatan tersendiri. Ia dikenal sebagai salah satu penggerak awal dalam aksi bela Islam (Aksi 212) yang monumental, dan kemudian terus terlibat aktif dalam jaringan Alumni 212. Peran ini menunjukkan konsistensinya dalam menyuarakan keyakinan dan kepedulian sosialnya melalui aksi nyata di lapangan.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Ungkap Pertemuan Tertutup dengan Jokowi yang Berujung SP3
Jokowi Tegaskan Tolak Jabatan di Wantimpres, Pilih Tetap Tinggal di Solo
Mensos Sebut Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal Penonaktifan PBI Menyesatkan
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3