PARADAPOS.COM - Keabsahan kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digoyang, kali ini dari meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebuah gugatan perdata senilai Rp125 triliun dilayangkan oleh pengacara Subhan Palal, mempersoalkan keaslian dan kesetaraan ijazah yang digunakan Gibran saat mendaftar di Pilpres 2024.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus ini menuding Gibran telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Inti masalahnya adalah dugaan bahwa dokumen pendidikan dari Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch Sydney yang digunakan Gibran tidak setara dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia, yang merupakan syarat mutlak pencalonan.
Subhan Palal, dalam gugatannya yang diajukan pada Senin (8/9/2025), menilai dokumen tersebut tidak lebih dari sekadar sertifikat kursus atau program matrikulasi persiapan kuliah.
Hal ini, menurutnya, telah merugikan tidak hanya dirinya, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia yang haknya untuk mendapatkan pemimpin dengan kualifikasi sah telah dilanggar.
"Dalam gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan Komisi Pemilihan Umum telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029," demikian bunyi salah satu poin tuntutan.
Keraguan ini semakin diperkuat oleh analisis dari pakar Neuroscience Behavior sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa.
Melalui akun media sosial X miliknya, Dokter Tifa secara blak-blakan menyebut dokumen pendidikan Gibran tidak layak disebut ijazah SMA.
“Ya cuma selembar kertas ngga jelas ini, satu-satunya dokumen yang digunakan Gibran untuk melegitimasi dan menjustifikasi bahwa dia pernah ‘SMA’,” tulisnya, dikutip Sabtu (20/9/2025).
Artikel Terkait
Target 2027! RUU Redenominasi Rupiah: Nasib Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1
Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta: Tautan Akun TikTok @doomedashes dan Ancaman Ekstremisme Daring
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat, Jenazah Disalatkan di BSD Sore Ini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Kabar Duka & Profil