Proses penyelidikan dan penyusunan laporan memerlukan waktu delapan bulan tiga hari.
Sebagai tanggapan, pemerintah telah membentuk komisi penyelidikan yang terdiri dari lima orang pada hari kecelakaan tersebut.
Anggota komisi penyelidikan meliputi pensiunan kapten Angkatan Darat Nepal, Deepak Prakash Bastola, pensiunan Kapten Sunil Thapa, insinyur penerbangan Ekraj Jung Thapa, dan Sekretaris Gabungan Kementerian Kebudayaan, Pariwisata dan Penerbangan Sipil, Buddhi Sagar Lamichhane.
Baca Juga: Medan Sulit dan Cuaca Buruk, Tim Pencari Pesawat Jatuh di Nepal Gunakan Drone untuk Temukan Korban
Menteri Kirati memerintahkan badan-badan di bawah kendalinya untuk menindaklanjuti dengan tegas rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Penyelidik.
Tragedi Yeti Airlines di Pokhara merupakan kecelakaan udara ke-104 yang terjadi di langit Nepal dan menjadi kecelakaan dengan jumlah korban jiwa terbesar ketiga dalam sejarah penerbangan di negara tersebut.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula