Misteri penemuan jenazah perempuan yang mengambang di Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terungkap. Korban, yang diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), adalah seorang karyawati Alfamart yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan sadis oleh rekan kerjanya sendiri, Heryanto (27).
Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Karawang di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, wilayah Purwakarta. Penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah jasad Dina ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penemuan jenazah pada Selasa (7/10). Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa jenazah tersebut adalah Dina Oktaviani. Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
Artikel Terkait
Daftar 65 Obat Ilegal BPOM 2024: Pemicu Stroke & Serangan Jantung
KPK Sita 24 Sepeda & Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo, Diduga Hasil Korupsi
Istri Kasat Lantas Polres Batu Diduga Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan, KPK Beberkan Fakta
Jadwal & Rute Kirab Penobatan Gusti Purbaya Jadi Pakubuwono XIV 2025