Misteri penemuan jenazah perempuan yang mengambang di Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terungkap. Korban, yang diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), adalah seorang karyawati Alfamart yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan sadis oleh rekan kerjanya sendiri, Heryanto (27).
Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Karawang di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, wilayah Purwakarta. Penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah jasad Dina ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penemuan jenazah pada Selasa (7/10). Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa jenazah tersebut adalah Dina Oktaviani. Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Pengiriman Laut dari China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Tema Presidency for All
Fakta Isu Jule dan Jefri Nichol: Hanya Ketemu Tidak Sengaja di Bali?
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi: Kontroversi Materi Stand Up Comedy Mens Rea