Roy Suryo dan Kawan-kawan Desak Silfester Masuk DPO, Ini Jawaban Kejagung!

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Roy Suryo dan Kawan-kawan Desak Silfester Masuk DPO, Ini Jawaban Kejagung!

Respons Kejagung Soal Desakan Roy Suryo agar Silfester Matutina Jadi DPO

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menanggapi desakan dari Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya untuk memasukkan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Anang menyatakan bahwa status Silfester saat ini belum ditetapkan sebagai DPO. Ia menjelaskan bahwa proses yang sedang berlangsung bukan lagi tahap penyidikan, melainkan sudah masuk ke tahap eksekusi putusan pengadilan.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku jaksa eksekutor sedang aktif mencari keberadaan Silfester, namun hingga kini belum berhasil menemukannya.

Latar Belakang Desakan DPO untuk Silfester Matutina

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo yang diwakili oleh Abdul Gafur Sangadji secara resmi mendesak agar Silfester Matutina segera ditetapkan sebagai DPO. Desakan ini muncul karena Silfester dinilai tidak menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi vonis penjara 1,5 tahun yang telah dijatuhkan kepadanya.

Halaman:

Komentar