Heryanto Tega Cabuli Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu, Istri Lagi Tak Ada di Rumah

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Heryanto Tega Cabuli Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu, Istri Lagi Tak Ada di Rumah

Terungkap! Heryanto Rudapaksa Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu Saat Istri Pergi

Polisi mengungkap fakta baru yang mengerikan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21), karyawan mini market di Purwakarta. Pelaku, Heryanto, ternyata melakukan tindakan rudapaksa (necrophilia) terhadap mayat korban di ruang tamu rumahnya sendiri.

Lokasi Kejahatan di Rumah Pelaku

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Purwakarta pada Jumat (10/10/2025) mengonfirmasi bahwa pembunuhan dan pemerkosaan mayat terjadi di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. TKP adalah rumah sederhana berdinding kuning milik Heryanto yang terletak di area perbukitan.

Barang Bukti Kunci Ditemukan

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan timnya berhasil mengamankan setidaknya enam barang bukti penting di TKP, antara lain:

  • Sisa pembakaran sandal milik korban
  • Lakban untuk melilit tubuh korban
  • Tali dan gunting
  • Sebilah golok
  • Barang-barang milik korban yang sempat dibakar pelaku

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti lain seperti satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.

Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa

Halaman:

Komentar