Ammar Zoni Dihukum Isolasi 40 Hari dan Dipindahkan Rutan Terkait Kasus Narkoba
Aktor dan pesinetron Ammar Zoni mendapatkan sanksi berat setelah terlibat dalam peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba. Sanksi yang dijatuhkan kepadanya adalah isolasi selama 40 hari.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa hukuman ini diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain dikenai sanksi isolasi, hak pembebasan bersyarat Ammar Zoni juga dicabut dan rencananya ia akan dipindahkan ke rutan lain.
Wahyu menjelaskan bahwa penemuan barang bukti narkotika ini bukanlah bentuk kelalaian petugas. Sebaliknya, temuan ini merupakan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan rutin yang dilakukan di blok hunian. Penggeledahan yang berujung pada penemuan ini dilaksanakan pada 3 Januari 2025.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya