Sisilia Hendriani: Mahasiswi Riau Peras Pengusaha Sawit Rp1,6 Miliar dengan Modus VCS
PEKANBARU - Nama Sisilia Hendriani (24), seorang mahasiswi dari Pekanbaru, Riau, kini menjadi sorotan publik. Ia ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang merugikan seorang pengusaha sawit hingga Rp1,6 miliar. Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah Video Call Seks (VCS).
Kronologi Pemerasan oleh Sisilia Hendriani
Pelaku tidak beraksi sendirian. Sisilia diduga melakukan aksinya bersama kekasihnya, Syamsul Zekri. Keduanya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah korban, seorang pengusaha sawit berinisial MT, melaporkan kejadian ini pada 3 Agustus 2025.
Awal Mula Perkenalan dan Modus VCS
Berdasarkan penyelidikan, kasus ini berawal dari pertemuan Sisilia dan korban di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Komunikasi antara mereka pun terus berlanjut melalui media sosial Instagram dan WhatsApp.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan. "Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak tahun 2019," jelas Ade.
Komunikasi antara korban dan pelaku terus berlanjut hingga pertengahan 2023. Pada saat itulah, korban diduga mengajak Sisilia untuk melakukan VCS dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta.
Artikel Terkait
Pembunuhan Tetangga di Muara Sabak Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Berani Salam Guru Sebelum Beraksi
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax
Projo Bukan Pro Jokowi: Arti, Makna Logo Baru, dan Klarifikasi Budi Arie