Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dengan menolak menggunakan APBN untuk membayar utang kereta cepat Whoosh. Langkah ini dinilai dapat menjadi sinyal bagi aparat hukum untuk menindaklanjuti dengan mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam proyek era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyatakan bahwa ketegasan dari jajaran pemerintahan Prabowo Subianto ini seharusnya dibaca sebagai lampu hijau untuk investigasi lebih lanjut. Ia mengungkapkan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah lama diperingatkan oleh berbagai kalangan karena berpotensi bermasalah dan menjadi beban utang negara.
Proyek kereta cepat Whoosh disebut mengalami pembengkakan anggaran yang signifikan, dari awalnya 6,07 miliar Dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar Dolar AS. Utang proyek ini memiliki bunga sebesar 3,7-3,8 persen dengan tenor 35 tahun, yang dinilai memberatkan keuangan negara.
Muslim Arbi menegaskan bahwa aparat hukum tidak perlu ragu untuk menyeret Jokowi ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan proyek ambisius yang diduga merugikan negara ratusan triliun rupiah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa dukungan rakyat berada di belakang langkah tegas Prabowo dan Menkeu Purbaya dalam menyikapi proyek yang dinilai amburadul ini.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan, 1 Luka Serius
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas