PARADAPOS.COM - Pesan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelas terhadap empat pulau, yang kini disengketakan dua provinsi.
"Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh."
Demikian twet dari akun X Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/6).
Menurut mantan Presiden RI ke-6 ini pun meminta agar Presiden Prabowo bisa berpikir dan bertindak sebagai bapak bangsa.
"Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak."
"Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet."
"SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?"
"Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya."
Pesan pak SBY Jelas :
— Jhon Sitorus (@jhonsitorus_19) June 15, 2025
Secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.
Pesan politik, Presiden Prabowo harus benar2 berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, Pecat Menteri yang mencoreng… pic.twitter.com/UvCiueiGyC
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan selesaikan keributan, akibat empat pulau milik Aceh dipindahkan ke Sumut oleh Mendagri.
Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang, sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).
Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut, dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.
"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.
Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Namun, masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh mengklaim pulau-pulau itu secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sengketa ini memicu penolakan luas di Aceh, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat.
Bahkan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan, bahwa keputusan tersebut mengancam integritas wilayah Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik.
Menurut Prof Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH, Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.
"Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak," ujar Sufmi Dasco
Langkah Presiden ini diharapkan dapat meredam ketegangan antarwilayah dan memastikan, tidak ada pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh.
Keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.***
Sumber: hukamanews
Artikel Terkait
Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi
Galang Donasi Palestina Lewat Nobar Film ‘Hayya 3: GAZA’
Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen
Jusuf Kalla 4 Pulau yang Diklaim Sumut adalah Milik Aceh, Berdasarkan UU Era Soekarno dan Perjanjian Helsinki