PALEMBANG - Seorang wanita hamil berinisial AP (22) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah hotel di kawasan Lawang Kidul, Palembang. Korban, Anti Puspita Sari, diduga menjadi korban pembunuhan usai cek-in bersama pria yang bukan merupakan suaminya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Jenazah Anti ditemukan oleh petugas hotel pada Sabtu (11/10/2025) setelah korban tidak kunjung keluar kamar melewati waktu check-out. Saat pintu kamar dibuka paksa, korban ditemukan dalam keadaan:
- Pakaian tidak lengkap
- Tangan terikat dengan jilbab
- Mulut tersumpal baju dalam
- Terdapat luka-luka di tubuh
Video Terakhir Sebelum Tewas
Berdasarkan investigasi, korban terakhir kali terlihat cek-in di hotel pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama seorang pria. Keduanya tiba menggunakan sepeda motor dan langsung menuju kamar nomor 8 di lantai dua.
Profil Korban dan Keterangan Keluarga
Menurut keterangan keluarga, Anti merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Korban terakhir kali terlihat di rumah ketika mengantar suaminya bekerja pada Jumat siang. Keluarga mengaku tidak ada masalah atau pertengkaran sebelum kejadian.
Perkembangan Penyidikan Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memburu pria yang terakhir terlihat bersama korban. Tim telah mengantongi sejumlah petunjuk dan melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Fakta-fakta Penting Kasus:
- Korban hamil saat tewas
- Pelaku berhasil kabur dan belum ditangkap
- Identitas pria pendamping tidak tercatat lengkap
- Jenazah telah dimakamkan di TPU Talang Petai
Pihak keluarga berharap kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan atas kematian Anti Puspita Sari.
Sumber: TribunSumsel.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Punya 26 Lembar Dokumen Syarat Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014
KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Sita Uang Puluhan Juta
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026