Kasus Pembunuhan Anti Puspita Sari: Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain
Kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22), seorang ibu hamil muda, mengguncang masyarakat Palembang. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah hotel usai terlihat check-in dengan seorang pria yang bukan suaminya. Kasus ini pun viral dan ramai diperbincangkan di media sosial TikTok, mendorong banyak warganet menelusuri akun korban.
Berikut adalah rangkuman lengkap 10 fakta penting dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari.
1. Kronologi Ditemukan Tewas di Hotel
Jenazah Anti Puspita Sari ditemukan di kamar 8 lantai dua Hotel Lendosis, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025) siang. Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan tergeletak di lantai. Berdasarkan keterangan pegawai hotel, korban check-in pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama seorang pria. Pria tersebut hanya menunjukkan KTP-nya saat proses check-in. Keesokan harinya, setelah beberapa kali mengetuk tanpa respons, pegawai hotel membuka kamar dengan kunci duplikat dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Polisi kemudian dihubungi dan melakukan olah TKP.
2. Tubuh Korban Penuh Luka Lebam
Hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik, dr. Indra Syakti Nasution, Sp.FM, mengungkap korban mengalami kekerasan hebat. Terdapat luka di bagian wajah, bibir, leher, dan pipi. Tangan korban terikat dengan hijab, sementara mulutnya disekap menggunakan kain manset. Pada bagian paha dan kaki juga ditemukan percikan darah yang masih diselidiki asalnya.
3. Korban Sedang Hamil Muda
Pemeriksaan forensik juga mengindikasikan bahwa korban sedang dalam masa kehamilan trimester pertama. Tim forensik menemukan cairan dari bagian sensitif korban yang menguatkan dugaan ini. Dokter juga memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.
4. Jenazah Dijemput Keluarga untuk Dimakamkan
Setelah proses autopsi selesai, jenazah Anti Puspita Sari segera dijemput keluarganya pada pukul 21.30 WIB dari RS Bhayangkara Polda Sumsel. Jenazah kemudian dibawa menuju rumah duka di Tegal Binangun, Plaju, untuk dimakamkan.
Artikel Terkait
Utang Rp 118 T dan Rugi Triliunan, Bom Waktu Kereta Cepat Whoosh Jadi Beban Berat Jokowi
Sandiaga Uno: Indonesia Butuh Wirausaha yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif
Kapuspen TNI Buka Suara Soal Viral Patwal PM Tabrak Lari: Sedang Ditelusuri
Ijazah Jokowi Dikoreksi: Luka Demokrasi yang Terbuka Kembali