Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:25 WIB
Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain

Ayah korban, Agus Nasi (56), mengungkapkan bahwa Anti terakhir terlihat di rumah pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban pamit untuk mengantar suaminya bekerja. Namun, setelah itu, korban tidak kunjung pulang dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Keluarga sempat berusaha mencari sebelum akhirnya mendapat kabar buruk dari polisi.

6. Suami Ungkap Hubungan yang Harmonis

Suami korban, Adi Rosadi (36), menyatakan bahwa hubungan rumah tangga mereka baik-baik saja dan tidak ada pertengkaran sebelum kejadian. Ia mengetahui kabar kematian istrinya saat sedang bekerja. Adi menegaskan tidak ada ucapan atau perilaku aneh dari sang istri sebelum kepergiannya.

7. Suami Pastikan Janin adalah Anak Kandungnya

Adi Rosadi mengonfirmasi bahwa janin yang dikandung sang istri adalah anak kandungnya. Pasangan ini sudah memiliki satu orang anak berusia 1 tahun 8 bulan, dan kehamilan ini adalah anak kedua mereka.

8. Sosok Anti Puspita Sari: Ibu Rumah Tangga yang Pekerja Keras

Selain sebagai ibu rumah tangga, Anti juga dikenal sebagai wanita pekerja keras. Ia bekerja sebagai kurir makanan (Shopee Food) selama dua bulan terakhir. Sore hari kejadian, ia mengantar suaminya bekerja sebelum kemudian hilang kontak. Kebiasaan Anti yang selalu memberi kabar membuat suaminya curiga ketika tidak ada pesan masuk sama sekali.

9. Suami Tak Kenal Pria di CCTV, Tapi Ungkap Masa Lalu

Adi Rosadi mengaku tidak mengenali pria yang terlihat bersama istrinya di rekaman CCTV hotel. Namun, ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sang istri pernah ketahuan melakukan perselingkuhan secara daring di masa lalu. Meski begitu, Adi meyakini perselingkuhan itu tidak berlanjut dan meminta pelaku pembunuhan segera ditangkap.

10. Kuburan Dibongkar untuk Otopsi Ulang

Pada Selasa (14/10/2025), Tim Gabungan Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, dan Inafis melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban di TPU Talang Petai, Plaju. Otopsi ulang ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara lebih detail guna mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Sumber: Tribunnews

Halaman:

Komentar