Menteri Agama: Pemberitaan Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Media
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa media massa dinilai telah memberitakan kasus kejahatan seksual di lingkungan pesantren secara berlebihan. Menurutnya, temuan kasus di lapangan tidak seheboh pemberitaan yang beredar.
"Adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," ujar Nasaruddin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dampak Pemberitaan Media terhadap Reputasi Pesantren
Nasaruddin menegaskan bahwa pemberitaan mengenai kejahatan seksual telah menjadi momok berat bagi pondok pesantren di Indonesia. Ia mengkhawatirkan hal ini dapat merusak reputasi lembaga pendidikan berbasis agama tersebut dan membuat masyarakat enggan menyekolahkan anaknya ke pesantren.
"Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren," tambahnya. Ia mengajak masyarakat untuk terus memelihara dan menghargai jasa-jasa pesantren.
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Beberapa Pesantren
Berdasarkan penelusuran, beberapa kasus kekerasan seksual di pesantren memang telah terungkap. Di Ciamis, Jawa Barat, seorang guru berinisial NHN diduga memperkosa santri perempuan sejak November 2024 hingga Februari 2025. Kasus ini terungkap pada Juni lalu dan telah ditangani Polres Ciamis.
Artikel Terkait
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!