Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan ini akhirnya dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Dia menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama dengan lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum yang memiliki tingkat penjagaan sangat ketat.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Proses pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilaksanakan pada Kamis dini hari (16/10). Pengawalan dilakukan oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan melibatkan anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan diklaim telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap Polisi: Salah Sasaran Gara-gama Nama Mirip Tersangka Judi
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran di Kemendikbud, Ini Buktinya!
Ammar Zoni di Sel Isolasi Nusakambangan: Kondisi Terkini dan Aturan Satu Napi Satu Sel