9 Orang Terpapar Cesium-137 di Cikande: Ini Gejala dan Bahayanya!

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:50 WIB
9 Orang Terpapar Cesium-137 di Cikande: Ini Gejala dan Bahayanya!

9 Orang Terpapar Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten: Ini Langkah Penanganannya

Kasus paparan radioaktif Cesium-137 telah terdeteksi di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten. Sebanyak sembilan orang dinyatakan positif terpapar zat radioaktif berbahaya ini setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 1.562 pekerja dan warga di sekitar lokasi.

Penyelidikan dan Titik Paparan Radioaktif

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari ditemukannya kasus udang terpapar radioaktif di Amerika Serikat yang ternyata dikirim dari kawasan industri Cikande. Satgas Penanganan Cs-137 berhasil mendeteksi 11 titik radiasi dengan intensitas berbeda-beda. Empat titik di antaranya telah berhasil didekontaminasi dan material radioaktifnya dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Teknologi Indonesia, yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.

Langkah-Langkah Penanganan oleh Pemerintah

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 telah melakukan berbagai langkah penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya dalam radius lima kilometer. Menurut Mantan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Djarot Sulistyo Wisnubroto, langkah pertama pencegahan adalah dengan melakukan isolasi area terkontaminasi.

"Yang pertama tentu saja harus diisolasi dari pekerja maupun masyarakat. Itu untuk meminimalisir atau mencegah. Yang kedua, kalau tidak bisa pakai bahan kimia untuk misalnya melakukan dikontaminasi, kalau itu tanah atau apapun juga segera pindahkan ke suatu tempat yang bisa kita isolasi," jelas Djarot.

Kesiapsiagaan Evakuasi

Sebagai antisipasi, Pemerintah Daerah juga telah mempersiapkan tempat evakuasi bagi warga terdampak radiasi jika nantinya diperlukan, menunjukkan kesiapan penuh dalam menangani situasi darurat ini.

Sumber: MetroTV News

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar