Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang Akhirnya Tertangkap
Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial Febriansyah alias Febri diamankan di rumahnya di kawasan Sidomulyo, Muara Padang, Banyuasin.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Sidomulyo
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Unit 4 Subdit 3 Jantras Polda Sumsel. Dalam aksinya, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Barang Bukti dan Motif Pembunuhan
Menurut Kombes Pol Johanes Bangun dari Ditreskrimum Polda Sumsel, penangkapan ini didasarkan pada sejumlah barang bukti. "Seperti kamera pengawas yang ada di hotel, dan beberapa barang bukti seperti pakaian korban. Untuk handphone korban yang sempat dibawa pelaku, menurut pengakuannya telah dibuang ke sungai," ujar Johanes dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi chatting sebelum akhirnya bertemu di hotel tempat kejadian. Febriansyah mengaku telah membayar korban dengan kesepakatan awal Rp300 ribu untuk dua kali pertemuan. Namun, setelah satu kali hubungan, pelaku meminta kembali uangnya.
Penolakan dan kemarahan dari korban membuat pelaku kesal. Akhirnya, pelaku mengikat tangan dan menyumpal mulut Anti Puspita Sari, lalu mencekiknya hingga tewas.
Korban Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Korban ditemukan tewas oleh pemilik hotel yang membuka pintu kamar nomor 8 lantai 2. "Karena jam menginap sudah habis, pemilik hotel mencoba memberitahu penghuni kamar, namun tidak ada jawaban. Pemilik hotel lalu mencoba membuka kamar dengan kunci cadangan," tambah Johanes.
Pasal yang Dijerat dan Ancaman Hukuman
Pelaku kini dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau hukuman mati.
Artikel Terkait
Putri Akbar Tandjung, Karmia Krissanty, Meninggal Dunia
Teknologi Video Face Swap AI: Dari Hiburan Viral hingga Tantangan Etika
Prajaniti Hindu Bali Ajukan Keberatan Resmi atas Izin Takbiran yang Bertepatan dengan Nyepi
Iran Tunjuk Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei, Tolak Tegas Campur Tangan AS