Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menambahkan, Kemnaker dinilai gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari dampak fleksibilisasi hubungan kerja yang diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja.
"Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh," tandasnya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/19/683676/buruh-beri-rapor-merah-ke-kemnaker-
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)
Artikel Terkait
Bahlil Ungkap Prabowo Sering Tegur Dirinya, Siapa Sebenarnya Menteri yang Dimaksud?
Prabowo vs Gibran: Siapa yang Lebih Memuaskan dalam Kinerjanya?
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI: Pertemuan Penting di Kertanegara Dibongkar
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?