Pengemudi Pajero Pakai Sirene dan Pelat Palsu Ditangkap Polisi
Paradapos.com – Polisi telah menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menjadi viral di media sosial karena kedapatan menggunakan sirene dan pelat nomor palsu Polri. Insiden ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video menunjukkan mobil tersebut membunyikan sirene 'tot tot wuk wuk' di tengah kondisi lalu lintas yang macet.
Melalui klarifikasi resmi dari akun X Divisi Propam Polri, ditegaskan bahwa pengemudi mobil Pajero hitam tersebut bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa pelat yang digunakannya adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database korps.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya, Minggu (19/10/2025).
Artikel Terkait
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!