Pengemudi Pajero Pakai Sirene dan Pelat Palsu Ditangkap Polisi
Paradapos.com – Polisi telah menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menjadi viral di media sosial karena kedapatan menggunakan sirene dan pelat nomor palsu Polri. Insiden ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video menunjukkan mobil tersebut membunyikan sirene 'tot tot wuk wuk' di tengah kondisi lalu lintas yang macet.
Melalui klarifikasi resmi dari akun X Divisi Propam Polri, ditegaskan bahwa pengemudi mobil Pajero hitam tersebut bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa pelat yang digunakannya adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database korps.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya, Minggu (19/10/2025).
Polisi kemudian mengamankan baik kendaraan maupun pengemudinya untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan serta mencegah penyalahgunaan atribut dan simbol-simbol kepolisian.
Dalam video yang viral, pengemudi Pajero terlihat menggunakan sirene secara tidak semestinya. Aksi tersebut juga diiringi komentar dari pengemudi yang terdengar mengatakan, "Hayang diviralinnya? Enggak usah kaya gitu," yang semakin memicu perhatian warganet.
Sumber Artikel Asli: https://www.inews.id/news/nasional/pengemudi-pajero-sirene-tot-tot-wuk-wuk-ditangkap-ternyata-pakai-pelat-palsu
Artikel Terkait
Kamelia Tegaskan Hubungan dengan Ammar Zoni Resmi Berakhir Sejak Maret 2026
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Curigai Upaya Pembungkaman Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Mantan Ketua SP JICT
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru