Pengemudi Pajero Pakai Sirene dan Pelat Palsu Ditangkap Polisi
Paradapos.com – Polisi telah menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menjadi viral di media sosial karena kedapatan menggunakan sirene dan pelat nomor palsu Polri. Insiden ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video menunjukkan mobil tersebut membunyikan sirene 'tot tot wuk wuk' di tengah kondisi lalu lintas yang macet.
Melalui klarifikasi resmi dari akun X Divisi Propam Polri, ditegaskan bahwa pengemudi mobil Pajero hitam tersebut bukanlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa pelat yang digunakannya adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database korps.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya, Minggu (19/10/2025).
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI: Pertemuan Penting di Kertanegara Dibongkar
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?
Utang Kereta Cepat yang Mencekik: Bukti Jokowi Abai dari Segala Nasihat?
Hashim Djojohadikusumo Ditawari Sogokan Rp 25 Triliun, Begini Kronologi Lengkapnya