Sandra Dewi Gugat Harvey Moeis, Berapa Triliun Kerugian dari Kasus Korupsi?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 00:50 WIB
Sandra Dewi Gugat Harvey Moeis, Berapa Triliun Kerugian dari Kasus Korupsi?
Berikut adalah artikel yang telah disusun ulang dengan gaya SEO:

Berapa Triliun Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Sandra Dewi Jadi Sorotan

Sandra Dewi resmi mengajukan gugatan perampasan aset terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Artis dan istri Harvey Moeis ini berniat meminta kembali aset-aset mewahnya yang telah disita oleh negara.

Harvey Moeis sendiri terseret dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia, yaitu pengelolaan timah ilegal di PT Timah Tbk. Lalu, berapa triliun sebenarnya nilai korupsi yang dilakukan suami Sandra Dewi ini?

Total Kerugian Negara dalam Kasus Harvey Moeis

Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]

Nominal korupsi Harvey Moeis dihitung dari total kerugian negara. Awalnya, kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan sebesar Rp 271 triliun.

Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merevisi angka tersebut menjadi Rp 300 triliun. Bahkan, beberapa sumber menyebutkan angkanya bisa mencapai Rp 310,6 triliun.

Perhitungan kerugian ini mencakup kerugian ekologis, ekonomi, dan biaya restorasi lingkungan. Angka Rp 300 triliun ini setara dengan anggaran infrastruktur nasional selama bertahun-tahun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Latar Belakang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Harvey Moeis ditangkap pada Maret 2024 sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Ayah dua anak ini diduga berperan sebagai perantara antara perusahaan swasta dan PT Timah untuk kegiatan penambangan ilegal. Kasus ini melibatkan 22 tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha.

Menurut Kejagung, korupsi ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekonomi yang masif, dengan praktik seperti penyewaan peralatan dan pembelian timah ilegal.

Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara

Harvey Moeis memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Pada Desember 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 210 miliar.

Vonis ini dianggap ringan oleh banyak pihak, mengingat skala kerugian negara. Namun, pada Februari 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara. Uang pengganti juga naik menjadi Rp 420 miliar.

Putusan ini didasari bukti tambahan tentang peran Harvey dalam jaringan korupsi yang lebih luas.

Gugatan Terbaru Sandra Dewi untuk Minta Kembali Aset Mewah

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, awalnya diperiksa sebagai saksi pada April 2024. Kejagung menyita aset mewah miliknya, termasuk mobil Rolls Royce dan jet pribadi, karena diduga berasal dari hasil korupsi.

Namun, Sandra membantah keterlibatannya dan menyatakan tidak tahu-menahu soal bisnis suaminya.

Pada Oktober 2025, Sandra Dewi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Kejagung. Ia meminta pengembalian aset pribadi seperti tas branded Hermes, mobil Mini Cooper hadiah ulang tahun, dan barang mewah lainnya.

Alasannya, aset tersebut dibeli sebelum kasus timah dan berdasarkan perjanjian pisah harta sejak 2016. Gugatan ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya melawan penyitaan negara.

Terkait gugatan Sandra Dewi, Kejagung menyatakan tidak ambil pusing dan menganggapnya sebagai hak hukum yang sah. Sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, dengan kesaksian ahli pidana.

Sumber: https://www.suara.com/lifestyle/2025/10/21/072916/berapa-triliun-korupsi-harvey-moeis-gugatan-terbaru-sandra-dewi-jadi-sorotan

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar