- 21 Desember 2024: Dwi menyerahkan uang muka Rp 500 juta tunai di sebuah kafe di Semarang.
- 8 Januari 2025: Pelaku meminta tambahan Rp 1,5 miliar untuk biaya administrasi di Jakarta.
- Transfer ke Rekening: Dwi juga melakukan empat kali transfer ke rekening seorang bernama Joko dengan total Rp 650 juta.
Janji Palsu dan Gagal Seleksi
Untuk memperkuat tipuannya, pelaku bahkan membawa anak Dwi ke Jakarta dengan dalih mengikuti pelatihan dan karantina. Namun, impian itu pupus ketika anaknya dinyatakan gagal dalam pemeriksaan kesehatan. Setelah kegagalan ini, para pelaku mulai menghilang dan saling lempar tanggung jawab ketika diminta mengembalikan uang.
Laporan ke Polda Jateng dan Perkembangan Terkini
Merasa ditipu, Dwi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Laporan tersebut menjerat empat orang, termasuk dua anggota polisi aktif. Perkara telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan berkedok jalur khusus penerimaan institusi pemerintah.
Sumber: Kompas.com
Artikel Terkait
KPK Endus Tambang Emas Ilegal Milik Pengusaha China di Dekat Sirkuit Mandalika, Begini Faktanya!
Anak Menkeu Sindir Demo Mahasiswa: Dibayar, Nanti Jadi Tersangka Korupsi!
Bertarung dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar di Inhu yang Selamat dari Maut
Dangdutan dan Biduan Seksi di Acara Peresmian Masjid Temanggung Bikin Heboh!