Sidang Etik MKD DPR untuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Digelar 29 Oktober 2025
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan segera menggelar sidang etik terhadap lima anggota legislator yang dinonaktifkan, termasuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya. Sidang etik ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah memberikan izin penyelenggaraan sidang terbuka MKD di masa reses setelah menerima surat permohonan resmi. "Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan," ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Dasco menyerahkan sepenuhnya jadwal dan agenda sidang kepada kewenangan MKD. "Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Sopir Salah Injak Pedal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar