Sidang Etik MKD DPR untuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Digelar 29 Oktober 2025
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan segera menggelar sidang etik terhadap lima anggota legislator yang dinonaktifkan, termasuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya. Sidang etik ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah memberikan izin penyelenggaraan sidang terbuka MKD di masa reses setelah menerima surat permohonan resmi. "Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan," ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Dasco menyerahkan sepenuhnya jadwal dan agenda sidang kepada kewenangan MKD. "Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," ungkapnya.
Lima Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Lima anggota DPR RI yang akan menjalani sidang etik ini dinonaktifkan menyusul unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Kelima anggota dewan tersebut adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi Partai NasDem)
- Nafa Urbach (Fraksi Partai NasDem)
- Surya Utama (Uya Kuya) (Fraksi PAN)
- Eko Patrio (Fraksi PAN)
- Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)
Keputusan penonaktifan ini merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi. Sebagai konsekuensi dari status nonaktif tersebut, hak keuangan kelima anggota dewan ini juga telah dihentikan sementara.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai