KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Cari yang Mudah Saja!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:50 WIB
KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Cari yang Mudah Saja!
Belum Ada Penyidikan, KPK Dinilai "Ngawur" Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) terus menjadi sorotan publik yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak. Namun, hingga kini KPK belum juga memulai penyelidikan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai langkah KPK yang menunggu laporan resmi sebagai tindakan yang "ngawur". Boyamin menyatakan bahwa KPK seharusnya tidak hanya duduk di belakang meja jika ingin disebut sebagai lembaga super body.

Boyamin menduga kuat adanya praktik mark-up dalam proyek Whoosh. Ia mempertanyakan alasan beralihnya proyek dari Jepang ke China, yang justru berujung pada biaya dan pinjaman yang lebih mahal. Menurutnya, proses pengambilan keputusan kerja sama dengan perusahaan China itu sendiri sudah berpotensi mengandung penyimpangan.

Selain dugaan mark-up, Boyamin juga menyoroti kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Ia mencontohkan penggunaan material timbunan di sepanjang jalur rel yang diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, seperti penggantian pasir dan batu dengan material lain yang lebih murah.

Boyamin menegaskan bahwa UU Pemberantasan Korupsi atau UU KPK tidak mensyaratkan keberadaan pelapor untuk memulai penyelidikan. KPK, menurutnya, seharusnya bisa aktif mencari dan menangani temuan korupsi seperti halnya Polri yang dapat menangani perkara berdasarkan temuan sendiri (laporan model A).

MAKI mengancam akan menggugat KPK melalui praperadilan jika lembaga antirasuah itu tetap tidak kunjung menyelidiki kasus ini. Boyamin menekankan bahwa kewajiban KPK adalah menangani korupsi, bahkan berwenang mengambil alih penyidikan dari pihak lain.

Dugaan korupsi Whoosh mencuat setelah Mahfud MD dalam channel YouTube-nya mengungkapkan adanya selisih biaya pembangunan yang signifikan. Menurutnya, biaya per kilometer Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya 17-18 juta dolar AS, yang mengindikasikan mark-up hingga tiga kali lipat.

Menanggapi hal tersebut, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengimbau Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi beserta data pendukung agar dapat ditindaklanjuti.

Sumber: inilah.com

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar