KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Sehari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi penambangan ini sangat strategis, hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata internasional Sirkuit Mandalika.
Yang lebih mencengangkan, para pelaku yang ditangani dalam operasi ini diduga merupakan warga asing. Hal ini terungkap ketika petugas KPK menemui para penambang dan menyadari bahwa mereka tidak dapat berbahasa Indonesia.
Tambang Ilegal Berkedok Tambang Rakyat
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menyatakan keraguannya terhadap narasi "tambang rakyat" yang digunakan untuk mengcover operasi ini. "Jadi nggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya," ujarnya dalam briefing media bertajuk 'Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi', Selasa, 21 Oktober 2025.
Lokasi pasti tambang ilegal ini berada di daerah Sekotong, Lombok Barat. Tidak hanya di Lombok, KPK juga mengungkap pola serupa di Lantung, Sumbawa, yang diduga dioperasikan oleh pelaku yang sama dengan dalih pertambangan rakyat.
Produksi Mencengangkan: 3 Kilogram Emas Per Hari
Skala produksi tambang ilegal ini sangat besar. Dian Patria mengungkapkan bahwa tambang tersebut mampu memproduksi sekitar tiga kilogram (3 kg) emas hanya dalam satu hari. "Itu luar biasa, ternyata bisa tiga kilo emas satu hari, hanya satu jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," katanya dengan nada prihatin.
KPK Beri Peringatan Keras dan Akan Turun Tangan
KPK telah memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menindak tegas aktivitas ilegal ini. Dian menegaskan bahwa jika pemerintah lamban bertindak, KPK tidak segan untuk turun tangan langsung. "Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja, itu yang selama ini banyak terjadi," tegasnya.
Diduga kuat, keberadaan tambang ini dilindungi oleh oknum-oknum tertentu. "Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati," imbuh Dian. KPK saat ini terus melakukan koordinasi dan pendampingan intensif dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus ini.
Sumber artikel asli: Konteks.co.id
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen