KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Sehari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi penambangan ini sangat strategis, hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata internasional Sirkuit Mandalika.
Yang lebih mencengangkan, para pelaku yang ditangani dalam operasi ini diduga merupakan warga asing. Hal ini terungkap ketika petugas KPK menemui para penambang dan menyadari bahwa mereka tidak dapat berbahasa Indonesia.
Tambang Ilegal Berkedok Tambang Rakyat
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menyatakan keraguannya terhadap narasi "tambang rakyat" yang digunakan untuk mengcover operasi ini. "Jadi nggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya," ujarnya dalam briefing media bertajuk 'Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi', Selasa, 21 Oktober 2025.
Lokasi pasti tambang ilegal ini berada di daerah Sekotong, Lombok Barat. Tidak hanya di Lombok, KPK juga mengungkap pola serupa di Lantung, Sumbawa, yang diduga dioperasikan oleh pelaku yang sama dengan dalih pertambangan rakyat.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban