KPK Endus Tambang Emas Ilegal Milik Pengusaha China di Dekat Sirkuit Mandalika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang mengejutkan, aktivitas penambangan ilegal ini diduga kuat melibatkan warga negara China dengan modus operandi yang menyamar seolah-olah sebagai tambang rakyat yang dikelola lokal.
Lokasi tambang emas ilegal ini berada tidak jauh dari Sirkuit Internasional Mandalika, destinasi wisata dunia yang kerap menggelar ajang balap internasional. Kedekatan ini menyoroti kontras antara pembangunan pariwisata kelas dunia dan kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengonfirmasi temuan ini. "Karena saya dapat laporan di bulan Agustus, ada pembakaran basecamp emas. Ada tambang emas yang diisi orang-orang China. Ya, (pekerja) China ada di sana," ujarnya dalam sebuah diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dian mengaku terkejut dengan besarnya operasi ini. "Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar. Ini baru tahu saya," sambungnya.
Tak Hanya di Sekotong, Produksi Capai 3 Kg Sehari
Praktik serupa ternyata tidak hanya terjadi di Sekotong. KPK menemukan titik-titik tambang emas ilegal lainnya di wilayah NTB dengan skala yang masif.
"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas dalam sehari, hanya 1 jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal. Tadi yang 3 kilo itu, itu yang di Lombok Barat. Di Sumbawa juga ada, di Lantung namanya, ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya," jelas Dian.
Omzet Tambang Emas Ilegal di Lombok Capai Triliunan Rupiah
KPK menaksir omzet dari tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare ini mencapai angka yang fantastis, yakni triliunan rupiah pada tahun 2024. Aktivitas ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah berlangsung sejak 2021.
Dian Patria memaparkan, tambang itu diperkirakan menghasilkan pendapatan kotor hingga Rp90 miliar per bulan atau setara dengan Rp1,08 triliun per tahun.
Artikel Terkait
Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar! Modus Tipu Janjikan Anak Masuk Akpol Jalur Khusus
Anak Menkeu Sindir Demo Mahasiswa: Dibayar, Nanti Jadi Tersangka Korupsi!
Bertarung dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar di Inhu yang Selamat dari Maut
Dangdutan dan Biduan Seksi di Acara Peresmian Masjid Temanggung Bikin Heboh!